VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Sebagai langkah koordinasi pengendalian inflasi di daerah sekaligus penguatan Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, dan Satgas Pangan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Inflasi Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara nasional melalui Zoom Meeting ini diwajibkan bagi seluruh kepala daerah — gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia — sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat menjelang tahun 2026, Selasa (4/11/2025).
Di Kabupaten Asahan, kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asahan. Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah, yang menjadi agenda strategis nasional dalam menekan backlog hunian serta memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri RI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ia meminta kepala daerah mempercepat langkah konkret pengendalian harga pangan, memperkuat cadangan logistik, dan melaksanakan operasi pasar terpadu bila diperlukan.
Sementara itu, Kepala BPS RI menambahkan bahwa pengendalian inflasi harus berbasis data statistik yang valid dan terintegrasi guna memetakan pola konsumsi dan distribusi barang secara akurat. Menteri Pertanian, yang juga menjabat sebagai Ketua Bappenas, menegaskan bahwa ketahanan pangan, peningkatan produktivitas pertanian, dan ketepatan perencanaan pasokan merupakan faktor kunci dalam menstabilkan inflasi serta menunjang keberhasilan program perumahan rakyat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi dan percepatan pembangunan perumahan rakyat. Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, berkolaborasi dengan pelaku usaha dan lembaga pangan, serta memastikan setiap kebijakan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi nasional ini berlangsung tertib dan produktif serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pusat–daerah dalam mewujudkan stabilitas ekonomi yang tangguh dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (RE)






