VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area Syahputra Arjuno.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta peresmian Immigration Lounge. Penyerahan sertifikat berlangsung di Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026) sore.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto mengatakan, Desa Binaan Imigrasi merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian. Selain itu, program ini mendorong partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap orang asing.
“Program ini juga memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat,” kata Agus.
Ia menambahkan, Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian. Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang lebih optimal melalui pemberdayaan masyarakat.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
“Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi,” ujar Taufik usai mengikuti rangkaian kegiatan.
Menurut Taufik, program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat karena menghadirkan edukasi sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat desa. Upaya itu dinilai penting untuk mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, Bupati Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa dan tarian persembahan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta sambutan Bupati Asahan. Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dan berlangsung aman serta lancar. (RE)






