VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan Reses-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dari daerah pemilihan (Dapil) I hingga V, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD Medan. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.
Laporan hasil reses disampaikan masing-masing juru bicara dari lima daerah pemilihan, yakni Lily dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Dapil I, Saiful Bahri dari Fraksi NasDem untuk Dapil II, Datuk Iskandar Muda dari Fraksi PKS untuk Dapil III, Agus Setiawan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Dapil IV, serta Rommy Van Boy dari Fraksi Golkar untuk Dapil V.

Dapil I
Anggota DPRD dari Dapil I terdiri atas H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., Robi Barus, S.E., M.AP., Lily, M.B.A., M.H., Dame Duma Sari Hutagalung, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., Antonius D. Tumanggor, S.Sos., dan Renville P. Napitupulu, S.T.
Dalam laporan reses, aspirasi masyarakat Dapil I akan menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada Pemko Medan melalui Bappeda Kota Medan.
Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kota Medan Tahun 2027. Pemko Medan diminta menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat karena tidak seluruh usulan dapat diakomodasi secara bersamaan.
DPRD juga mendorong penguatan sinergi antara Pemko Medan, Bappeda, dan OPD terkait agar aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang tepat.
OPD terkait juga diminta mempercepat pelayanan publik sesuai tugas dan kewenangannya sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Dapil II
Reses Dapil II diikuti Hadi Suhendra, Margaret MS, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., Saiful Bahri, S.E., Dr. H. Muslim, MSP., HT. Bahrumsyah, S.H., M.H., Janses Simbolon, dan Hj. Roma Uli Silalahi, S.ST., M.K.M.
Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi, seluruh masukan masyarakat Dapil II akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan kepada Bappeda sebagai bahan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan 2027.
Pemko Medan diharapkan menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan urgensi masyarakat serta memperkuat sinergi dengan DPRD dan OPD terkait.
Aspirasi yang dapat diakomodasi diharapkan segera ditindaklanjuti melalui program dan pelayanan publik yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dapil III
Dapil III terdiri atas Wong Chun Sen, M.Pd., H. Zulkarnaen, SKM., Paul M.A. Simanjuntak, S.H., Datuk Iskandar Muda, A.Md., H. Doli Indra Rangkuti, S.E., Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., Modesta Marpaung, dr. Faisal Arbie, M.Biomed., Reinhart Jeremy Aninditha, S.H., Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dan Lailatul Badri, A.Md.
Juru bicara Dapil III, Datuk Iskandar Muda, menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan kepada Bappeda Kota Medan.
Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan 2027. Pemko Medan diharapkan menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan DPRD dan OPD terkait.
Hasil reses selanjutnya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Kota Medan.

Dapil IV
Reses Dapil IV diikuti Agus Setiawan, David Roni Sinaga, S.E., dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG., Hj. Sri Rezeki, A.Md., Fauzi, El Barino Shah, S.H., M.H., Afif Abdillah, S.E., Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., Dodi Robert Simangunsong, S.H., dan Edi Saputra, S.T.
Juru bicara Dapil IV, Agus Setiawan, menyampaikan hasil reses akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan kepada Bappeda sebagai bahan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan 2027.
Pemko Medan diharapkan menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan peningkatan kesejahteraan.
Bappeda dan OPD terkait juga didorong memperkuat sinergi serta mempercepat tindak lanjut aspirasi masyarakat melalui program dan pelayanan publik yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dapil V
Dapil V terdiri atas Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., H. Kasman Bin Marasakti Lubis, L.C., M.A., Johannes Hutagalung, A.Md.Par., S.Sos., Jusup Ginting Suka, S.H., Syaiful Ramadhan, Rommy Van Boy, S.H., dr. Dimas Sofani Lubis, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP., Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., H. Iswanda Ramli, S.E., Eko Afrianta Sitepu, dan Binsar Simarmata, S.S., M.M.
Juru bicara Dapil V, Rommy Van Boy, menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Reses-6 akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan disampaikan kepada Bappeda Kota Medan sebagai bahan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan 2027.
Pemko Medan diharapkan menetapkan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan peningkatan kesejahteraan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Pemko Medan melalui Bappeda juga didorong memperkuat sinergi dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran pembangunan.

Aspirasi Jadi Bahan Perencanaan 2027
Secara keseluruhan, hasil Reses-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dari lima dapil akan menjadi bahan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan untuk diteruskan kepada Pemko Medan.
Aspirasi masyarakat selanjutnya akan dituangkan melalui SIPD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Kota Medan Tahun 2027.
DPRD Medan berharap Pemko Medan dan OPD terkait dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kewenangan, dan kemampuan daerah sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rico Waas : Jangan Berhenti Jadi Catatan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti secara konkret aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Medan melalui Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dari daerah pemilihan (Dapil) I hingga V. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).
Rico menegaskan, reses bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi sarana menyerap persoalan warga, mulai dari infrastruktur, drainase, kesehatan, pendidikan, lingkungan, ekonomi, lapangan kerja hingga persoalan sosial. Menurutnya, aspirasi harus diterjemahkan menjadi perencanaan, penganggaran, dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Ia juga meminta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD disusun transparan, terukur, berbasis kebutuhan, selaras dengan prioritas pembangunan, kewenangan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Rico meminta OPD melakukan verifikasi, telaahan, dan menentukan tindak lanjut atas setiap aspirasi, termasuk memastikan kejelasan masalah, lokasi, kelompok sasaran, kewenangan, solusi, kebutuhan anggaran, dan rencana pelaksanaannya.

Aspirasi yang dapat direalisasikan diminta segera dilaksanakan, sedangkan usulan yang membutuhkan perencanaan tahun berikutnya harus dikawal. Adapun usulan yang terkendala kewenangan atau keterbatasan anggaran harus dijelaskan secara terbuka dan disertai alternatif penyelesaian.
Menurut Rico, keberhasilan sinergi Pemko Medan dan DPRD tidak diukur dari banyaknya pembahasan, melainkan dari hasil yang dirasakan masyarakat. Perbaikan jalan, pengurangan banjir, peningkatan pelayanan publik, kualitas pendidikan dan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, serta lingkungan yang lebih nyaman menjadi ukuran keberhasilan pembangunan. Ia berharap sinergi tersebut mendukung terwujudnya Kota Medan yang inklusif, maju, berkelanjutan, dan berbasis satu data. (V24/ADV)






