Pansus PAD DPRD Medan Soroti Pajak Restoran dan Retribusi Sampah

Politik3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan El Barino Shah SH MH mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja pansus selama tiga bulan.

Permohonan tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di gedung dewan, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan H Zulkarnaen serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Rapat turut difasilitasi Sekretariat DPRD Medan yang dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Erisda Hutasoit beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, El Barino Shah membacakan permohonan penambahan masa kerja pansus untuk memperdalam pembahasan terkait sejumlah potensi PAD yang dinilai belum optimal.

Setelah mendengarkan permohonan tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen meminta persetujuan peserta rapat dan seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas perpanjangan masa kerja pansus selama tiga bulan.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Medan menandatangani keputusan perpanjangan masa kerja pansus setelah sebelumnya dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit.

Di tempat terpisah, El Barino Shah menjelaskan alasan permohonan perpanjangan masa kerja pansus dilakukan untuk mendalami sejumlah potensi PAD yang dinilai masih menyimpan banyak kejanggalan.

Menurutnya, hasil penelusuran pansus menemukan sejumlah regulasi yang dinilai belum berpihak terhadap peningkatan PAD, salah satunya terkait pengelolaan aset sewa-menyewa yang berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Selain itu, pansus juga menyoroti pengelolaan retribusi sampah melalui mekanisme Wajib Retribusi Sampah (WRS).

“Terkait retribusi sampah, kami menilai penambahan jumlah wajib retribusi belum maksimal sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran dan berdampak pada pengelolaan sampah yang belum optimal,” ujar El Barino.

Ia menambahkan, pansus juga menemukan sejumlah dugaan kejanggalan terkait pajak restoran dan pajak parkir di beberapa unit usaha di Kota Medan.

Karena itu, pansus membutuhkan waktu tambahan untuk menelusuri persoalan tersebut secara lebih mendalam.

“Intinya kita ingin memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran maupun penyelewengan,” kata El Barino yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *