VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Selasa (24/2/2026).
Rapat tersebut membahas pengawasan terhadap aset yang tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Medan berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan. Pengawasan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, rapat juga membahas upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset yang menjadi fokus pembahasan meliputi aset yang disewakan, kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai, serta aset yang memiliki potensi kerja sama bagi guna.
Pansus juga menyoroti sejumlah permasalahan, seperti aset yang belum terdata, aset yang sedang dalam proses hukum, serta aset bergerak berupa kendaraan dinas. Inventarisasi dan penertiban aset tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi dipimpin Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan OPD terkait. OPD yang hadir antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Selayang, serta Lurah Padang Bulan Selayang II.
Melalui rapat koordinasi ini, Pansus berharap pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD Kota Medan. (Vin)









