OJK Optimistis Penyaluran Kredit UMKM 2026 Tumbuh hingga 9 Persen

Ekonomi22 views

VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 akan tumbuh sekitar 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Proyeksi tersebut didorong oleh meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong bersama pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan komitmen untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih mudah, luas, dan inklusif bagi pelaku UMKM akan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan. Namun, angka tersebut mengalami moderasi pertumbuhan sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy).

Menurutnya, perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang berlangsung lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Meski demikian, industri perbankan tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan. Optimisme tersebut didukung oleh meningkatnya tingkat kepercayaan konsumen terhadap kondisi ekonomi.

OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal 2026 berada pada level positif 127,00, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75. Kedua indikator tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

Selain itu, momentum perayaan Lebaran juga diperkirakan memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui peningkatan konsumsi rumah tangga yang berpotensi meningkatkan permintaan kredit modal kerja.

Sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut mewajibkan bank dan lembaga keuangan nonbank untuk menerapkan prinsip pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM.

Selain itu, OJK juga membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional dalam mendukung pengembangan sektor UMKM.

“Saat ini OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.

OJK juga mendukung program pemerintah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target pembiayaan pada 2026 mencapai Rp308,41 triliun. Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan regulasi terkait KUR serta pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan perusahaan asuransi kredit.

Ke depan, OJK menilai pengembangan UMKM perlu didukung oleh ekosistem yang kondusif melalui penguatan kewirausahaan, pendampingan usaha, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor UMKM yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 yang mencapai 5,11 persen serta target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *