VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Media massa sangat berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Karena media menjadi bagian yang sangat menentukan bagaimana pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan media juga memberikan pengaruh besar dalam proses demokrasi yang berlangsung.
Hal itu disampaikan narasumber Kariman Sinaga saat Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Bawaslu Sumut bertema Penguatan Indepedensi Media Jurnalis pada Masa Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di kantor Bawaslu Sumut bersama para jurnalis dari berbagai media dan mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Medan, Selasa (12/11/2024).
Dengan di moderatori Priay Hasugian bersama Alen Sitohang (Anggota Bawaslu), Kariaman Sinaga meminta Media tidak terjebak di dalam tekanan-tekanan politik, ekonomi dan sosial yang berdampak bisa mengurangi independensi media.
“Media itu memberikan pengaruh bagaimana opini publik, bagaimana transparansi, akuntabilitas, proses demokrasi yang berlangsung. Saya pikir kita sepakat bahwa kita mampu menjalankannya meskipun dalam situasi yang saat inisangat sulit,” ujarnya.
Kariaman juga mengatakan, memperkuat independensi media dan jurnalis melalui penguatan etika jurnalistik. Langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat independensi media, jurnalis dapat berkomunikasi yang baik serta tanggung jawab media melindungi kebebasan pers dan mendorong jurnalis untuk terus bekerja secara profesional bebas dari tekanan.
Kebebasan media adalah kebebasan untuk menyampaikan informasi tanpa di intimidasi. Sementara Bawaslu terkait dengan media adalah bagaimana mengawasi pemberitaan media agar tidak bias menangani kampanye negatif dan hoax. Menyediakan layanan pengaduan masyarakat pengawasan terhadap media sosial dan platform digital, sanksi dan tindakan hukum terhadap media melanggar, melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada media.
Media harus menjaga kualitas demokrasi dengan memberikan informasi yang jujur dan objektif berimbang. Penguatan indepensi media memerlukan kolaborasi yang disampaikan antara pemerintah dengan masyarakat.
Menurut Kariman Sinaga, pers bisa menggiring opini publik ke salah satu pasangan calon dalam Pilkada itu. Selain memiliki fungsi kontrol sosial sebagai pilar keempat, pers saat ini juga indefedensinya juga sulit ditebak.
“Media massa memiliki pengaruh besar dalam politik dan juga bisa digunakan sebagai alat kampanye untuk paslon kandidat, ungkap Kariman Sinaga seraya menambahkan media massa juga merupakan pengawas independen. Sebaliknya jika pers tak mampu menjaga independensi, maka proses demokrasi akan ter-cederai sehingga pemimpin yang terpilih tidak sebagai-mana diharapkan masyarakat,” Jelas Kariaman.
Dikesempatan itu, Allen Sitohang, staf Bawaslu Sumut menyampaikan diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan indepedensi jurnalis di masa kampanye Pilkada Serentak 2024 agar media menjadi sarana komunikasi yang baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. (V24/RT)






