VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi merespons laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar di Jalan Umum Tebing Tinggi–Sipispis, tepatnya di Simpang Sinangkong, Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi tersebut diterima operator Call Center 110 dan langsung diteruskan kepada Piket SPKT Polsek Tebing Tinggi. Selanjutnya, Pawas Ipda Rudi Indrawan bersama personel piket fungsi dan SPKT dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Namun, saat petugas tiba, para remaja tersebut telah membubarkan diri.
Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Aiptu Sutarno, Aipda L. Maharaja, Aipda R. Simangunsong, dan Aipda Sukanto. (V24/Mwd)







