VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Percepatan kerja pemerintahan, menurut Rico, harus tetap terukur, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Rico saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” ujar Rico dalam pelantikan yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.
Rico menegaskan, percepatan kinerja tidak boleh mengabaikan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kecepatan harus dibarengi perencanaan, ketelitian, serta indikator kerja yang jelas agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” katanya.
Karena itu, Rico meminta Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas, target, dan tanggung jawabnya. Penjabat Sekda juga diminta memahami persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah sehingga koordinasi dan arahan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Selain sebagai koordinator, Erfin diminta menjalankan peran sebagai pengayom dan pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Rico mendorong pembinaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan persoalan dalam pola kerja maupun kinerja perangkat daerah.
“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegas Rico.
Menurut Rico, pembinaan merupakan langkah awal untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah. Namun, apabila persoalan tidak kunjung terselesaikan setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Rico juga meminta Erfin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Setiap perangkat daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda sehingga pembinaan harus dilakukan secara proporsional.
“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” ujarnya.
Ia menekankan pendekatan humanis tidak berarti mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas. Keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin diperlukan agar seluruh OPD mampu bergerak dalam arah yang sama.
“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” kata Rico.
Selain itu, Rico meminta seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Program dan kegiatan yang dilaksanakan harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah.
Menurutnya, koordinasi yang kuat diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, menghindari keterlambatan pelaksanaan program, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Kepada Erfin, Rico menegaskan posisi Penjabat Sekda memiliki peran strategis dalam menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Erfin diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja OPD, serta menjadi penghubung komunikasi antara kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintahan.
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Sebelumnya, Erfin berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan pernah menduduki sejumlah jabatan struktural, termasuk Camat Tebing Syahbandar, pejabat di Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretaris Inspektorat.
Erfin kemudian mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Ia dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan pada 10 September 2025.
Kini, sebagai Penjabat Sekda, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan optimal. (V24/ART/RT)










