Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT Vigo Lestari Indonusa

Medan, Politik276 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dianggap menyepelekan panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II DPRD Medan akan memberikan ultimatum dan memanggil paksa pengusaha PT. Vigo Lestari Indonusa.

“Komisi II DPRD Kota Medan akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat (RDP) terkait status pekerja yang hingga saat ini belum jelas. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena dalam RDP pada Senin (30/1/2023), pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan. Bagaimana kita menyelesaikannya kalau perusahaan tidak hadir”, ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) didampingi anggota Modesta Marpaung.

Selanjutnya, anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung mengatakan, pemanggilan ulang dilakukan karena tidak ada itikad baik perusahaan dan terkesan sepelekan Komisi II DPRD Medan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kalau kek gini, lanjutnya, ‘marbada’ pun mau kita sama pengusaha ini. Apa haknya perusahaan menahan ijazah dan tidak memberi gaji. Nasib jadi karyawan tergantung-gantung. Karyawan juga butuh uang untuk makan apalagi dia menjadi tulang punggung keluarga. Mohonlah pak kadis, bantu karyawan ini agar nasibnya jelas dan tidak tergantung-gantung, kecamnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan akan melakukan pemantauan terkait ijazah dan melakukan penyelesaian soal pekerja di kantor. “Sebelumnya, ketergantungan antara pekerja dengan pengusaha sudah kami buat dengan penyelesaian bersama. Namun, untuk tiga pekerja ini, akan kami upayakan agar segera diselesaikan secepatnya”, ujarnya.

Sebelumnya, Thompson AH selaku tim advokasi karyawan menyampaikan, karyawan sudah 10 bulan dirumahkan. Tetapi, hingga kini belum mendapatkan gaji. Padahal, gaji karyawan waktu masih bekerj dipotong sebesar Rp. 550 ribu dengan alasan masih masa pandemi. Tiga orang karyawan itu tidak kena jepret. Tapi tidak juga absen, kata Thompson. (VIN)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *