Ketua DPRD Metro Tegaskan Komitmen Kawal Lima Poin Kesepakatan THL

Lampung106 views

VIRAL24.CO.ID – KOTA METRO – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menegaskan komitmennya untuk mengawal realisasi lima poin kesepakatan antara pemerintah daerah dan 540 tenaga harian lepas (THL). Pernyataan ini disampaikan pasca aksi damai yang digelar Forum THL bersama KNPI dan HMI pada Selasa (16/9/2025). Ria memastikan DPRD memiliki komitmen kuat untuk mengawasi seluruh janji pemerintah hingga benar-benar terealisasi.

Dalam pertemuan di Aula Sekretariat Daerah Kota Metro, Ria Hartini hadir bersama Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Ketiganya turut menandatangani naskah kesepakatan yang berisi lima poin solusi bagi para THL. Penandatanganan ini sekaligus menegaskan peran strategis DPRD sebagai jembatan aspirasi dan pengawal kebijakan daerah.

“DPRD tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan memastikan setiap poin dalam kesepakatan ini ditindaklanjuti, tidak hanya di level daerah, tetapi juga didorong hingga ke tingkat pusat. Ini adalah amanah yang harus kita tunaikan bersama,” tegas Ria Hartini.

Adapun lima poin kesepakatan tersebut meliputi:

  1. Jaminan tidak ada THL yang dirumahkan.

  2. Pengusulan PPPK Paruh Waktu bagi yang memenuhi syarat.

  3. Realisasi program kesejahteraan melalui APBD.

  4. Pendorongan afirmasi kepada BKN dan Kemenpan-RB.

  5. Penyediaan solusi alternatif bagi seluruh THL.

Ria menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penting untuk memastikan seluruh kesepakatan tersebut berjalan. “Kami akan menggunakan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi untuk memastikan semua ini berjalan. DPRD ada untuk rakyat, dan ini buktinya,” ujarnya.

Dukungan tersebut disambut positif oleh para THL. Ketua Forum THL Non Database, Raden Yusuf, menyampaikan rasa syukur atas komitmen pemerintah dan penyelesaian yang telah disepakati. Ia mengimbau para THL untuk tetap bersabar menunggu proses realisasi. “Saya harap semua teman-teman THL bersabar,” ujarnya.

Respons cepat DPRD Kota Metro dalam mengawal tuntutan THL dinilai menunjukkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif antara legislatif dan eksekutif. Peran DPRD sebagai pengawal aspirasi publik kembali terlihat melalui langkah konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (DD)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *