Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Umrah saat Dilanda Banjir

Daerah, Jakarta13 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan keprihatinan terkait kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang diketahui sedang berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya tengah dilanda banjir dan tanah longsor. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.

“Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Padahal kita ketahui, Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Benni menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam situasi darurat guna memastikan penanganan dan pemulihan berjalan cepat. “Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakatnya,” tegasnya.

Menurut Benni, Menteri Dalam Negeri telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi. “Bapak Mendagri sudah menelepon langsung. Yang bersangkutan mengaku tidak memiliki izin dari gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” katanya.

Kemendagri juga mengirimkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan setelah Mirwan tiba di Tanah Air. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan itu tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Permohonan ditolak karena Aceh berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan yang menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor melalui keputusan Bupati Mirwan sendiri. (V24/M.Rambe)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *