Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Usut Dugaan Korupsi Dana BOS

Headline, Sumut311 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 3 November 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.

Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujar Hamonangan.

Sementara itu, Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar, SH, menjelaskan dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara atau jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Sebelum menggeledah Kantor Kemenag, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan sejumlah dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2024 diduga melibatkan oknum di lingkungan yayasan serta pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran dan pengawasan dana pendidikan. Tim penyidik kini masih mendalami dokumen yang disita, terutama dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan, guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak internal Kemenag.

Situasi di lokasi penggeledahan berlangsung kondusif tanpa hambatan dari pihak Kemenag. Hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik diharapkan segera memberikan estimasi awal nilai kerugian negara guna mempercepat proses penetapan tersangka. (V24/Rel)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *