Kadis PUTR Nias Selatan Klarifikasi Anggaran Media Rp178 Juta Tahun 2025

Nias4 views

VIRAL24.CO.ID – NIAS SELATAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, akhirnya angkat bicara terkait isu anggaran publikasi dan jasa media Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp178 juta.

Dalam keterangannya di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026), Kasiaro membenarkan adanya anggaran media pada tahun 2025 dengan nomenklatur belanja langganan jurnal dan surat kabar sebesar Rp178 juta.

Menurutnya, anggaran tersebut terdiri dari belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah sebesar Rp142,4 juta serta belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp35,7 juta.

“Anggaran Rp142,4 juta itu memang ada sesuai Perbup Nomor 111 Tahun 2024. Namun anggaran tersebut tidak kami ACC dan realisasinya nol. Dalam laporan ke DPRD Nias Selatan juga kami sampaikan bahwa dana itu belum diambil,” ujar Kasiaro.

Ia menjelaskan, dana tersebut masih berada di kas keuangan daerah dan belum pernah masuk ke kas Dinas PUTR Kabupaten Nias Selatan.

“Kalau ada pertanyaan uang itu dikembalikan ke mana, sebenarnya tidak ada uang di kas PUTR. Ketika membutuhkan anggaran, kami harus mengajukan SP2D. Jadi Rp142,4 juta itu tidak direalisasikan,” katanya.

Kasiaro menambahkan, realisasi anggaran yang digunakan hanya sekitar Rp17 juta untuk kebutuhan spanduk hari besar serta papan bunga ucapan suka dan duka maupun acara pesta.

“Kami anggap itu juga bagian dari iklan atau publikasi walaupun bentuknya ucapan,” ucapnya.

Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp18 juta disebut masih tersimpan di kas keuangan daerah dan belum ditarik.

Kasiaro menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami kondisi yang sebenarnya.

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih rinci agar melakukan konfirmasi langsung untuk memperoleh data yang akurat dan berimbang.

“Kami terbuka terhadap klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung agar informasi yang diperoleh tidak simpang siur,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kasiaro berharap polemik tersebut dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (CF)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *