Kabid IKP Diskominfo Sumut ‘Berang’ Ditanya Soal Perekrutan PHL PON XXI

Sumut231 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Perekrutan tenaga PHL (Pekerja Harian Lepas) melalui seleksi yang dilaksanakan Diskominfo Sumut seperti penulis, editor dan fotografer yang tugasnya membantu mensukseskan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dalam hal publikasi media menuai polemik.

Pasalnya, wartawan yang mendaftar melalui seleksi dengan mengaploud beberapa persyaratan diminta seperti KTP, surat rekomendasi dari perusahaan tidak diterima, sementara banyak yang tidak mendaftar melalui seleksi diterima.

“Ini perekrutan tidak profesional, suka-suka dinas Kominfo melakukan seleksi, karna ada orang dalam (ordal) semua bisa masuk tampa mengikuti persyaratan yang dibuat,” Ungkap seorang wartawan kesal.

Bahkan, sejumlah tenaga pendukung (honor) di Dinas Kominfo Sumut dan honor di OPD lain dimasukkan dalam PHL yang nantinya honornya dibayar menggunakan anggaran PB PON XXI, sementara mereka juga menerima honor dari dana APBD Provinsi Sumut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Sumut Harvina Zuhra tampak ‘berang’ tidak mau menjawab pertanyaan wartawan di perhelatan konfrensi pers PB PON XXI di Media Center Utama Hotel Santika, Kamis (12/9/2024).

Pejabat publik yang dungu seperti ini dan tidak mengerti Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seenak jidatnya merekrut PHL karena faktor kedekatan dan kekerabatan.

Terpisah, Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda menilai tenaga pendamping (honor) di diskominfo Sumut atau dari dinas lain yang di pekerjakan sebagai PHL di kegiatan PON XXI wilayah Sumut sudah pasti menganggu kinerja sebagai tenaga honor di tempatnya bekerja, itu tidak boleh.

“Karena jam kerja honor ditempat dia bekerja dari pagi hingga sore, sementara PHL di kegiatan PON XXI yang sedang berlangsung kerjanya juga dari pagi hingga sore, “Jelasnya.

“Apalagi PHL (penulis, editor dan fotografer) sudah pasti kerjanya mengikuti jadwal cabor yang dipertandingkan untuk mengejar berita yang akan ditayangkan ke semua media. Sudah pastilah mengganggu kinerja dia sebagai honor di tempatnya bekerja, secara kinerja itu yang tidak boleh. Jangan jadikan perekrutan PHL di PON XXI sebagai ajang, karena dia sudah memanipulasi jam kerja,” tegas Elfenda.

Elfanda juga menambahkan, honorer yang di gaji dari APBD sepanjang tidak mengganggu kinerjanya ditempat dia bekerja tidak menjadi masalah. Yang jadi masalah kalau Pegawai kontak (P3K) dan PNS yang sudah memiliki sumpah tidak boleh mengambil job lain di PON XXI. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *