VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan agar bekerja secara profesional serta mampu meningkatkan pendapatan dan kinerja perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat melantik direksi BUMD Pemko Medan periode 2026–2030 yang meliputi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), di Balai Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Pelantikan tersebut mencakup jabatan Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan, dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta para asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Rico Waas menetapkan Anggia Ramadhan, S.E., M.Si. sebagai Direktur Utama. Sementara jabatan Direktur Operasional diisi Agus Syahputra, S.Pi., M.Si., Direktur Administrasi dan Keuangan Bobby Octavianus Zulkarnain, S.E., serta Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah, S.Sos.
Dibandingkan dengan PUD Pembangunan dan PUD RPH, PUD Pasar Kota Medan dinilai memiliki kondisi operasional yang relatif lebih sehat. BUMD yang mulai beroperasi pada 1993 ini mengelola puluhan pasar tradisional yang memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah.
Sejak berdiri dengan nama PD Pasar Medan, perusahaan daerah tersebut pernah mengalami masa keemasan, terutama ketika jumlah pegawai masih sekitar 300 orang. Sumber pendapatan berasal dari retribusi kios, tagihan listrik, kebersihan, parkir, jaga malam, kamar mandi, serta kerja sama dengan pihak ketiga.
Saat ini, PUD Pasar Medan menanggung beban operasional untuk hampir 800 pegawai. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan menghadapi tantangan serius akibat melemahnya daya beli masyarakat dan pergeseran pola belanja ke sistem daring.
Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas di sejumlah pasar tradisional. Bahkan, sejumlah kios di pasar-pasar potensial seperti Pusat Pasar, Pasar Petisah, Pasar Induk, Pasar Sukaramai, serta beberapa pasar kelas II lainnya terpaksa tutup.
Jika tidak dilakukan terobosan baru dan pendapatan perusahaan cenderung stagnan, PUD Pasar Medan dikhawatirkan akan kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai, apalagi meningkatkan kesejahteraan mereka.
Direktur Utama PUD Pasar Medan yang saat ini dipimpin generasi muda diharapkan mampu menyusun konsep bisnis yang jelas serta menghadirkan inovasi untuk menggali sumber pendapatan baru.
Sejumlah alternatif terobosan di antaranya menjalin kolaborasi dengan instansi terkait dalam penyediaan bahan baku program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pedagang pasar. Selain itu, kerja sama dengan Bulog dalam pengadaan beras, gula, dan tepung juga dinilai dapat menghidupkan kembali aktivitas pasar.
Terobosan lainnya yakni pengembangan pasar tradisional tematik yang menjual produk khas Kota Medan guna menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Pengelolaan sektor pendukung seperti parkir, jaga malam, dan fasilitas umum juga diharapkan dapat dilakukan secara mandiri tanpa pihak ketiga.
Sebagaimana pesan Wali Kota Medan, jajaran direksi PUD Pasar Medan dituntut untuk tidak bekerja secara monoton, melainkan mampu menghadirkan inovasi agar pasar tradisional tetap bertahan dan bersaing di tengah pesatnya pertumbuhan pasar daring. (Erwan Ilyas)










