VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus menunjukkan komitmen dalam penanganan dan pengelolaan sampah perkotaan. Bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bobby menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Pengelolaan sampah di kawasan perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.
“Ini persoalan yang sudah lama dan menjadi salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution dalam acara penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Bobby meminta seluruh pihak terkait melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat mendukung penyediaan air bagi proyek PSEL.
“Medan termasuk salah satu dari 10 kota penerima program ini. Jadi, lakukan sebaik-baiknya dan tindak lanjuti semua tugas yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan kesiapannya untuk menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke fasilitas PSEL. Ia juga berharap dukungan Pemprov Sumut dalam aspek distribusi dan pengelolaan sisa sampah.
“Kami berharap dukungan Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan. (V24/RT)






