VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan klarifikasi terkait isu pemangkasan anggaran penanganan bencana pada tahun 2025. Isu tersebut beredar luas setelah muncul kabar bahwa anggaran bencana provinsi Sumut dipotong drastis dari Rp843 miliar menjadi Rp98 miliar.
Menanggapi hal itu, Bobby mempertanyakan sumber informasi yang menyebut adanya pemangkasan anggaran dalam jumlah besar. Saat ditemui wartawan pada Rabu (10/12/2025), ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak pernah tercantum dalam dokumen resmi pemerintah daerah. “Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran penanganan bencana yang disahkan bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 adalah sebesar Rp123 miliar. Bobby menekankan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan resmi antara pemerintah provinsi dan legislatif. “Boleh silakan dilihat dari R-APBD 2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby memaparkan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan penghematan pada sejumlah pos anggaran, termasuk anggaran mitigasi dan penanganan bencana.
Menurutnya, anggaran yang mengalami efisiensi tidak hilang begitu saja, melainkan dipindahkan ke pos Belanja Tak Terduga (BTT). Dana di pos BTT tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan mendesak yang belum dianggarkan sebelumnya, termasuk pembayaran bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) tahun 2024.
Bobby juga menjelaskan bahwa BTT digunakan untuk penanganan infrastruktur mendesak, seperti perbaikan jembatan yang terputus di Kabupaten Nias Barat. Infrastruktur tersebut sebelumnya tidak dialokasikan di APBD, sehingga membutuhkan pembiayaan melalui BTT demi mempercepat penanganan di lapangan.
Menutup penjelasannya, Bobby meminta publik untuk merujuk langsung pada dokumen RAPBD 2025 apabila ingin mengetahui angka pasti terkait anggaran bencana. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemangkasan sepihak sebagaimana isu yang beredar, dan seluruh penyesuaian dilakukan sesuai regulasi dan kebutuhan prioritas daerah. (V24/RT)








