VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) kepada anggota DPR RI asal Sumut. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya para pengemudi menghadirkan regulasi yang lebih kuat guna melindungi pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Komitmen itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Sobat Timbul Siahaan beserta jajaran pengurus, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, Bobby menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi transportasi online.
Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut ialah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen bagi perusahaan aplikator, dari sebelumnya mencapai 20 persen.
“Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini,” kata Bobby.
Meski demikian, Bobby memahami tuntutan pengemudi agar perlindungan hukum diperkuat melalui undang-undang. Menurutnya, pembentukan undang-undang membutuhkan proses yang lebih panjang, sehingga penerbitan Perpres menjadi solusi yang dapat segera menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.
“Tuntutan ini akan kita tindak lanjuti. Termasuk kami akan sampaikan kepada anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut. Kami siap mempertemukan abang-abang ojol untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Termasuk kita juga akan menyuarakannya ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bobby juga mengingatkan para pengemudi bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) telah menjamin seluruh masyarakat Sumut memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Bobby, belasan ribu pengemudi ojol di Sumut dapat memanfaatkan layanan tersebut hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami menyampaikan terima kasih jika memang selama ini ada yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Termasuk perjuangan abang-abang meminta aplikator yang membayarnya. Sehingga secara anggaran Pemerintah Provinsi menjadi terbantu. Kalaupun belum, silakan manfaatkan program UHC karena sekarang berobat di mana pun gratis, selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat), Timbul Siahaan, mengapresiasi komitmen Bobby Nasution yang dinilai memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pengemudi ojol.
Ia menyampaikan sejumlah aspirasi yang diperjuangkan pengemudi secara nasional, di antaranya kenaikan tarif layanan penumpang, tarif pengantaran barang dan makanan, tarif bersih bagi mitra, serta pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.
Selain itu, pengemudi juga mengusulkan pembebasan biaya parkir saat melakukan layanan pengantaran makanan dan paket di Kota Medan, serta perluasan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby menyatakan akan mengkaji usulan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojol ketika menjalankan layanan pengantaran. Kajian tersebut akan menjadi bagian dari penyusunan regulasi pendukung.
Bobby juga mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi serta mengimbau mereka untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan terus membangun komunikasi dalam mengawal kebijakan aplikator yang dinilai berdampak terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. (V24/RT)






