Forwaka Gunungsitoli Resmi Dilantik, Jurnalis Diminta Junjung Kode Etik

Nias2 views

VIRAL24.CO.ID – GUNUNGSITOLI – Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli resmi dilantik di Nias Palace Hotel, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Senin (27/4/2026). Para jurnalis yang tergabung dalam organisasi tersebut diharapkan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pelantikan dilakukan Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa.

Dalam arahannya, Kajari Gunungsitoli menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena Forwaka pertama kali terbentuk di Gunungsitoli. Saya berharap rekan-rekan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan kode etik jurnalistik. Kritik silakan disampaikan, namun harus konstruktif dan tidak subjektif,” ujar Firman.

Ia juga mendorong pengurus Forwaka untuk membuka diri terhadap berbagai sumber informasi, tidak terbatas hanya dari institusi kejaksaan, guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forwaka Gunungsitoli dan berharap sinergi dengan Kejaksaan dapat terus terjalin.

“Jadilah jurnalis yang profesional dan berintegritas. Kami bangga atas dukungan dari Kajari Gunungsitoli beserta jajaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forwaka Gunungsitoli, Bothaniman J. Telaumbanua, menyebut pelantikan tersebut merupakan amanah besar bagi seluruh pengurus untuk memperkuat peran pers dalam mengawal penegakan hukum yang transparan.

Menurutnya, jurnalis dituntut mampu menyajikan informasi yang akurat dan berimbang di tengah derasnya arus informasi digital yang rentan terhadap hoaks.

“Momentum ini menjadi titik tolak untuk meningkatkan profesionalisme. Kami berkomitmen menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ketua Panitia, Sabarman Zalukhu, menjelaskan pembentukan Forwaka Gunungsitoli diawali dari mandat pada 21 Januari 2026, kemudian ditetapkan melalui surat keputusan pada 27 Januari 2026 oleh Forwaka Sumatera Utara.

Ia menyebut, kepengurusan Forwaka Gunungsitoli terdiri dari 19 orang yang berasal dari berbagai media, dengan potensi jaringan media yang lebih luas.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak Panti Faomasi Zoaya sebagai bentuk kepedulian sosial.

Pelantikan tersebut turut dihadiri pengurus Forwaka Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta undangan lainnya. (V24/Red-01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait