VIRAL24.CO.ID – GUNUNGSITOLI – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AZ (17) yang jasadnya ditemukan di sebuah aliran sungai kecil di kawasan perkebunan, Kecamatan Talo Muzoi, Kabupaten Nias Utara, Jumat (15/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan penanganan perkara oleh Polres Nias yang telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena diduga kuat merupakan tindak pidana.
Bothaniman mengatakan peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga masyarakat luas.
“Siapa pun pelakunya harus segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita semua tentu menginginkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Bothaniman, Minggu (31/5/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah dan keseriusan jajaran Polres Nias yang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kita harus tetap optimistis dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian agar kasus ini dapat segera terungkap,” ujarnya.
Menurut Bothaniman, keberhasilan pengungkapan kasus juga membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengimbau warga yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.
“Informasi sekecil apa pun dapat membantu proses penyidikan. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang,” katanya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap saksi dan pelapor telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
“Forwaka Gunungsitoli mendukung penuh proses pengungkapan kasus ini hingga tuntas dan berharap pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu mengatakan pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
“Kita telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dan beberapa hari lalu meyakini bahwa ini merupakan peristiwa pidana sehingga penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Soni, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami motif dan berupaya mengidentifikasi pelaku. Hingga kini, sebanyak 22 saksi telah diperiksa, terdiri atas teman sekolah korban, warga yang pertama kali menemukan jasad korban, serta sejumlah warga lainnya.
“Saksi yang telah diperiksa sekitar 22 orang. Kami terus mendalami seluruh keterangan yang diperoleh,” ujarnya.
Soni menegaskan pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut dan meminta dukungan masyarakat selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus ini. Mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” katanya.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Rabu (13/5/2026). Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, jasad korban ditemukan warga bersama keluarga di kawasan perkebunan di Kecamatan Talo Muzoi, Kabupaten Nias Utara. (V24/Red-01)










