VIRAL24.CO.ID – DAIRI – Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 2026–2028 resmi dilantik oleh Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, Jumat (16/10/2026).
Pelantikan yang dipimpin Rudi Anto Sinaga sebagai ketua terpilih tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan solidaritas wartawan, sekaligus membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dalam mendukung transparansi penegakan hukum.
Mengusung tema “Semangat Kolaborasi, Jurnalis Kuat dan Profesional”, pembentukan kepengurusan ini diharapkan memperkuat peran wartawan bidang hukum dalam menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, organisasi bantuan hukum, serta pengurus Forwaka dari sejumlah daerah.
Hadir di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Bima Yudha Asmara, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bancin yang mewakili Bupati Dairi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi H. Wahli Munthe, S.H., M.M., serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka, Bistok S. Malau, S.H.
Turut hadir jajaran pengurus Forwaka Sumut, yakni Wakil Ketua Amsal Chaniago, Sekretaris T. Andry Pratama, S.Pd., Wakil Sekretaris Sabarudin Daulay, S.H., M.H., C.Md., C.Neg., dan Bendahara Awaluddin Syahputra Lubis. Hadir pula Ketua Forwaka Medan Irwansyah Ginting, Sekretaris Gobel, Ketua Forwaka Tanjungbalai S. Rahmad, serta perwakilan GMNI Dairi.
Dalam sambutannya, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi sekaligus instrumen kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Namun, ia mengingatkan bahwa kemerdekaan pers harus diiringi kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Irfandi juga merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 ayat (1), yang menegaskan hak wartawan untuk memilih organisasi wartawan sebagai bagian dari kemerdekaan pers.
“Lahirnya Forwaka Kabupaten Dairi adalah langkah bersama untuk menjaga marwah profesi jurnalis yang profesional, independen, dan berintegritas. Kami berharap wadah ini menjadi pohon yang kokoh dan mengayomi, memberikan perlindungan hukum bagi anggota di lapangan, sekaligus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat terkait penegakan hukum,” tegas Irfandi.
Menurutnya, Forwaka tidak hanya berfungsi sebagai wadah komunikasi bagi wartawan yang meliput institusi kejaksaan, tetapi juga diharapkan berkontribusi meningkatkan kualitas pemberitaan hukum agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengajak seluruh wartawan di Kabupaten Dairi memperkuat solidaritas, menjaga independensi, dan mengawal isu-isu kemerdekaan pers. Setiap karya jurnalistik, katanya, harus mengedepankan verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Dengan prinsip tersebut, pers diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, sekaligus menghormati asas praduga tak bersalah dan hak-hak pihak yang diberitakan. (V24/RT)










