Empat Paket Sabu Disita, Polisi Amankan Tersangka di Bandar Khalifah

VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria di areal perkebunan sawit, Desa Mangga Dua, Kecamatan Bandar Khalifah, Senin (13/4/2026) malam.

Pelaku berinisial MH (28) diamankan tanpa perlawanan saat disergap petugas di pinggir jalan perkebunan.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Apri Gunawan melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,69 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong serta pipet berbentuk skop yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *