DJ Perempuan di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Vape Narkoba

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berprofesi sebagai disc jockey (DJ) yang diduga mengedarkan vape berisi narkotika atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod Getar.

Perempuan berinisial AAFL (26) yang dikenal dengan nama panggung Miss D itu ditangkap Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/8/2026) malam.

Penangkapan terhadap AAFL berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran vape narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan saat diamankan, pelaku diduga sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta.

“Pelaku ini berprofesi sebagai DJ dan kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Saat kami tangkap, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta,” ujar Rafli, Kamis (27/8/2026).

Menurut Rafli, barang tersebut diperoleh AAFL dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp1.850.000. Dari setiap transaksi, pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.

Saat ini, polisi masih memburu AL yang diduga berperan sebagai pemasok vape narkoba tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan vape narkoba. Namun, sebagai pengguna, pelaku sudah aktif menggunakan Pod Getar selama sekitar tujuh bulan terakhir,” ungkap Rafli.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di lingkungan tempat hiburan malam.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan, termasuk di tempat hiburan malam,” tegas Rafli.

Ia juga mengingatkan para publik figur dan DJ lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Panggung boleh saja gemerlap, tetapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak,” pungkasnya. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *