VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumatera Utara, Swangro Lumbanbatu, mengakui adanya sebagian kecil cabai merah yang mengalami kerusakan dalam program intervensi pengendalian inflasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Namun, ia menegaskan bahwa jumlah cabai rusak tersebut sangat sedikit dan akan dikembalikan (retur) sesuai mekanisme kontrak kerja sama dengan pihak pemasok.
“Memang ada sedikit cabai merah yang rusak selama perjalanan, jumlahnya tidak banyak. Adapun yang rusak itu akan diretur, karena sesuai kontrak apabila rusak akan dikembalikan,” ujar Swangro kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025).
Swangro juga membantah pemberitaan yang menyebut banyak cabai merah intervensi dalam kondisi tidak layak konsumsi. Ia memastikan, secara umum distribusi cabai dari Pulau Jawa berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Menjawab pemberitaan yang menyebut banyak cabai dalam kondisi kurang baik, kami kira itu tidak benar. Proses pengiriman masih berjalan, dan sebagian besar cabai dalam kondisi bagus,” tegasnya.
Menurutnya, program intervensi ini merupakan langkah cepat Pemprov Sumut untuk menekan laju inflasi daerah akibat kenaikan harga cabai merah yang sempat menembus Rp90 ribu per kilogram. Dari total 50 ton cabai yang dipesan, sebagian besar telah tiba dan disalurkan ke sejumlah pasar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Swangro optimistis, setelah seluruh pengiriman rampung dalam dua tahap berikutnya, harga cabai merah di pasar akan berangsur stabil.
“Kami harap semua pihak mendukung langkah cepat Pemprov Sumut ini. Tujuannya semata-mata menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok di pasar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah intervensi ini tidak akan merugikan petani lokal. Justru, AIJ bersama Pemprov Sumut berkomitmen menampung hasil panen petani agar harga tetap stabil saat stok melimpah.
“Kami siap berkolaborasi dengan petani lokal, membeli hasil panen dengan harga layak. Amanah dari Pak Gubernur jelas, jangan sampai petani rugi,” ujarnya.
Sebagai informasi, program intervensi cabai merah ini dilakukan melalui pembelian 50 ton cabai dari Pulau Jawa oleh BUMD AIJ. Komoditas tersebut dijual di bawah harga pasar sebagai bagian dari langkah menekan inflasi akibat lonjakan harga bahan pangan. (V24/RT)






