VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPW FABEM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026). Aksi tersebut menyoroti tata kelola listrik nasional yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya rumah tangga.
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah spanduk protes, salah satunya bertuliskan “Listrik adalah kebutuhan dasar rakyat, bukan ladang keuntungan segelintir pihak”.
Koordinator aksi, Reno, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya transparansi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) serta evaluasi skema take or pay yang dinilai berpotensi merugikan negara karena tetap mewajibkan pembayaran listrik meski tidak digunakan.
Massa juga menyoroti kondisi kelebihan pasokan (over supply) listrik yang terjadi bersamaan dengan tingginya kontrak dengan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP). Kondisi tersebut dinilai tidak efisien dan berpotensi menjadi beban keuangan negara.
Selain itu, FABEM Sumut menilai dominasi swasta dalam pembangkitan listrik yang disebut mencapai 76 persen berisiko memindahkan beban kegagalan usaha kepada negara dan berdampak pada masyarakat melalui tarif listrik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat sekitar 92,8 juta pelanggan PLN, dengan mayoritas merupakan pelanggan rumah tangga sebanyak 84,6 juta. Massa menegaskan kebijakan kelistrikan harus berpihak pada kepentingan publik.
Peserta aksi sempat meminta bertemu dengan pimpinan DPRD Sumut. Setelah dilakukan lobi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Pihak DPRD Sumut menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan melalui mekanisme yang ada, baik di tingkat komisi maupun dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat.
Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas tuntutan secara simbolis, massa membubarkan diri dengan tertib. (V24/RT)











