Dana Desa Tahap II Macet, Kades Sragen Siap Geruduk Jakarta

Sragen43 views

VIRAL24.CO.ID – SRAGEN – Polemik tertundanya pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Sragen semakin memanas. Para kepala desa se-Sragen berencana melakukan perjalanan massal ke Jakarta untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2025 yang dinilai menjadi penyebab mandeknya pencairan dana tersebut.

Desakan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Sragen bersama para kepala desa dan camat, Jumat (5/12/2025). Rapat khusus tersebut digelar untuk mencari solusi atas tersendatnya pencairan DD tahap II yang berdampak pada 123 desa.

Kepala Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Sutrisno, menyampaikan bahwa para kades sudah sepakat untuk bergerak ke Jakarta pada pekan depan. Ia menegaskan keterlambatan pencairan tidak boleh menghambat program pembangunan desa yang telah direncanakan.

“Kami ingin Dana Desa tahap II bisa cair tahun ini juga, tidak menunggu 2026. Maka kami akan menemui Presiden langsung,” ujar Sutrisno dalam forum tersebut.

Ia juga mengajak perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat untuk ikut serta. Rombongan rencananya berangkat secara kolektif per kecamatan menggunakan bus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sragen, Pudji Atmoko, menegaskan bahwa seluruh desa telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif melalui sistem OM-SPAN.

“Semua berkas desa sudah masuk. Kendalanya bukan di desa, tetapi pada kebijakan fiskal baru dalam PMK 81/2025,” tegas Pudji.

Pemkab Sragen sebelumnya telah melakukan audiensi ke kementerian terkait, namun upaya tersebut belum membuahkan percepatan pencairan.

Pudji mendukung langkah para kades untuk menghadap langsung ke pemerintah pusat. Menurutnya, intervensi dari pusat menjadi kunci mengingat regulasi baru berada di luar kewenangan daerah.

“Ini langkah yang tepat. Semoga pertemuan para kades dengan pemerintah pusat bisa menghasilkan keputusan yang berpihak pada desa,” ujarnya.

Sejumlah desa melaporkan bahwa penundaan DD tahap II telah menghambat proyek fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga operasional pemerintah desa. Banyak program yang semula dijadwalkan rampung akhir tahun terpaksa ditunda.

Para kades berharap langkah ke Jakarta dapat membuka jalan agar Dana Desa 2025 tetap cair tepat waktu dan tidak mengganggu pembangunan desa. (Susantomo)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *