TAPANULI UTARA – Sebanyak 654 warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Utara menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 631 warga binaan menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan 23 lainnya memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.
Jonius mengatakan pemberian remisi bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Jonius.
Berdasarkan data penyerahan remisi, di Lapas Kelas IIB Tarutung terdapat 60 warga binaan yang menerima remisi. Sebanyak 57 orang memperoleh Remisi Umum I, sementara tiga orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.
Sementara di Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebanyak 594 warga binaan menerima remisi. Rinciannya, 574 orang memperoleh Remisi Umum I dan 20 orang mendapatkan Remisi Umum II.
Dengan demikian, total penerima remisi di dua lembaga pemasyarakatan tersebut mencapai 654 orang, terdiri dari 631 penerima Remisi Umum I dan 23 penerima Remisi Umum II.
Jonius juga mengajak masyarakat memberikan kesempatan dan penerimaan yang baik kepada warga binaan yang kembali ke lingkungan sosial. Menurutnya, dukungan masyarakat penting untuk membantu proses reintegrasi dan mencegah mereka kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara,” katanya.
Pemkab Tapanuli Utara menegaskan dukungan terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih tertib sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif. (TD)






