Bupati Asahan Sambut Tim KPK untuk Penilaian Kabupaten Anti Korupsi 2026

Asahan54 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan sebagai bagian dari penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, Selasa (10/3/2026), di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan.

Rombongan KPK dipimpin Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan, Friesmount Wongso, dan hadir bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Kegiatan diikuti oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos M.Si, Wakil Bupati Rianto SH M.AP, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Drs Zainal Arifin Sinaga MH, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, dan Forum Koordinasi Lintas Sektor.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa oleh Muhammad Safeq, dan pidato Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan KPK dan penghargaan karena Kabupaten Asahan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

“Merupakan kehormatan bagi Kabupaten Asahan dinilai sebagai calon percontohan Anti Korupsi Tahun 2026. Dengan program ini, kami berharap kesejahteraan masyarakat meningkat dan tata kelola pemerintahan semakin bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, Pemkab Asahan telah melakukan berbagai terobosan pencegahan korupsi, seperti pendirian Mall Pelayanan Publik dan penerapan sistem pengelolaan pajak secara online. Pemerintah daerah juga mendukung penuh upaya mendorong tata kelola yang bersih demi kemajuan Sumatera Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi. Program ini bertujuan membangun budaya anti korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Terdapat sejumlah indikator penilaian, antara lain Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Komitmen seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” jelas Friesmount.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Arifin Sinaga MH, juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK menjadikan Kabupaten Asahan sebagai contoh calon percontohan. Menurutnya, penilaian meliputi tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, peran masyarakat, dan kearifan lokal.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara tim KPK dan peserta audiens terkait pedoman, komponen, dan indikator evaluasi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Tim KPK kemudian melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu, serta Dinas Kominfo Kabupaten Asahan untuk melihat langsung penerapan pelayanan publik dan sistem tata kelola daerah. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *