Bupati Asahan Respons Tuntutan SPI, Dorong Penyelesaian Konflik Bersama

Asahan4 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).

Dalam aksi tersebut, SPI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan. Aksi mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat”. Aspirasi disampaikan Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian di hadapan peserta aksi.

SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Menurut organisasi tersebut, penyelesaian konflik tanah harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani serta memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dalam aksinya, SPI Asahan menuntut legalisasi lahan-lahan perjuangan petani, penyelesaian konflik tanah di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan, serta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya. SPI juga mendorong pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan petani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Setelah petunjuk tersebut diterbitkan, Pemkab Asahan akan menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah mencari solusi bersama dalam menangani persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar setiap keputusan tidak diambil secara sepihak dan tetap memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.

Taufik menambahkan, pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Asahan, kata dia, terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebijakan dan langkah yang diambil dalam persoalan agraria memiliki dasar hukum yang jelas.

Aksi tersebut turut dihadiri Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan pemerintah, kegiatan berlangsung damai dan diakhiri dengan salam serta foto bersama. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *