Bupati Asahan Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Asahan94 views

VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir dan Longsor sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, pendanaan, serta pelaksanaan pemulihan di wilayah terdampak bencana, Senin (12/1/2026).

Rapat ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan guna memastikan proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan, terutama dalam pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Dalam rapat itu disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota, guna mempercepat pemulihan layanan publik dan memperkuat ketahanan wilayah terdampak.

Pemerintah Kabupaten Asahan turut mengikuti rapat koordinasi tersebut yang dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Arifin, S.Sos., M.Si. Kehadiran Bupati Asahan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui penguatan koordinasi daerah, penyediaan dan pemutakhiran data, serta pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah dicabut. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

Rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan langkah-langkah percepatan pemulihan di daerah yang masih memerlukan penanganan lanjutan. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *