VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk memperkuat edukasi hukum dan mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Melalui program bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” ini, Kejaksaan mendorong pengelolaan anggaran dan aset pendidikan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Peluncuran program itu dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Kejari Asahan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).
Kepala Kejari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang digagas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa sehingga seluruh aspek penyelenggaraannya perlu dijaga bersama, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, hingga pengelolaan aset.
Judhy menjelaskan, melalui program tersebut Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi. Ia menegaskan, program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum kepada tenaga pendidik, melainkan membangun budaya taat hukum serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Pendampingan dan layanan hukum tetap dilaksanakan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku. Ia pun mengajak kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan agar tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan ketika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menegaskan, pendidikan merupakan investasi penting untuk mempersiapkan generasi muda yang unggul sehingga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada tenaga pendidik, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan penyimpangan.
Taufik juga mengingatkan agar setiap anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, dikelola secara bertanggung jawab tanpa mengurangi peruntukannya karena dapat berdampak terhadap kualitas pendidikan.
Ia mengimbau para guru dan kepala sekolah untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran, sehingga kekurangan dapat diperbaiki dan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Ia berharap sinergi pemerintah daerah dan Kejaksaan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol peluncuran program, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (RE)






