VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan mengonsolidasikan peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional sekaligus menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang semakin kompleks, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny Yusnila Indriati Taufik beserta jajaran pengurus, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fungsi Posyandu.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial, dengan cakupan layanan sepanjang siklus kehidupan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan pentingnya pembagian peran lintas sektor agar pelaksanaan layanan Posyandu dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Selain itu, penguatan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana, pendanaan operasional, serta peningkatan kesejahteraan kader Posyandu menjadi perhatian utama guna meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan. (RE)






