BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen bagi JKK dan JKM

Asahan23 views

VIRAL24.CO.ID – KISARAN – BPJS Ketenagakerjaan mendorong pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk memanfaatkan program keringanan iuran 50 persen bagi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang selaras dengan agenda pembangunan pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan menjaga kesejahteraan pekerja sektor informal.

“Ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal. Kami mengajak pekerja memanfaatkan program ini agar tidak ada yang bekerja tanpa perlindungan,” ujarnya.

Program tersebut memberikan keringanan iuran sehingga peserta BPU cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode April hingga Desember 2026, atau total Rp75.600 untuk sembilan bulan kepesertaan.

Agung menegaskan, meski terdapat potongan iuran, manfaat yang diterima peserta tetap utuh. Di antaranya santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi, santunan kematian hingga Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Selain itu, proses pendaftaran dan pembayaran iuran kini semakin mudah melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta mitra pembayaran seperti ritel modern, perbankan, hingga dompet digital.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengajak pekerja informal di wilayah Asahan dan sekitarnya untuk segera memanfaatkan program tersebut.

Menurutnya, keringanan iuran ini menjadi peluang bagi pekerja sektor informal—seperti pedagang, nelayan, petani, dan pekerja mandiri—untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dengan biaya terjangkau.

“Dengan iuran yang ringan, manfaat yang diterima tetap maksimal. Ini penting karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara masif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (RE)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *