Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Sumut3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ranperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Dalam pemaparannya, Bobby menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau 95,87 persen dari target sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92 persen dari pagu anggaran Rp12,507 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,” ujar Bobby.

Selain surplus anggaran, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby menyampaikan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Sumut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian itu sekaligus menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014.

Menurut Bobby, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras, dan jerih payah seluruh pihak, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Ia berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *