VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Keberadaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang masih menuai polemik di tengah masyarakat internasional, termasuk di Indonesia, perlu dipahami sebagai instrumen yang dibentuk oleh sistem internasional untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai instrumen yang memperoleh mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025, keberadaan dan efektivitas BoP dinilai masih terbuka untuk dipertanyakan.
“BoP diharapkan dapat mencapai fase pertama, yakni negative peace atau ketiadaan kekerasan, di mana tidak ada lagi kekerasan di Gaza,” ujar Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, dalam webinar bertema “Board of Peace dan Dilema Indonesia: Antara Realitas Politik Dunia dan Janji Setia untuk Palestina”, Minggu malam (1/2/2026).
Dalam upaya menghentikan kekerasan di Gaza, Resolusi DK PBB 2803 antara lain meminta kelompok perlawanan Hamas meletakkan senjata dan Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) menarik diri dari wilayah Gaza. Resolusi tersebut juga mengatur mekanisme pertukaran sandera, baik sandera hidup maupun jenazah, di antara pihak-pihak yang bertikai.
Selain itu, resolusi tersebut menjamin tidak ada warga Gaza yang dipaksa meninggalkan wilayahnya. Warga Gaza yang saat ini hidup di pengungsian juga dijamin dapat kembali ke tanah kelahiran mereka.
Webinar yang diselenggarakan Aqsa Working Group (AWG) ini turut menghadirkan Ketua Presidium AWG M. Anshorullah, Anggota Presidium AWG Rifa Berliana, serta motivator Annisa Theresia, dengan moderator Arina Islami.
Teguh menjelaskan, setelah fase negative peace, tahapan berikutnya adalah positive peace, yakni kondisi di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan sebagai dua negara bertetangga.
“Dalam terminologi Dasasila Bandung Konferensi Asia-Afrika 1955, fase positive peace ini dikenal sebagai peaceful coexistence,” ujarnya.
Dengan mempertimbangkan bahwa Board of Peace merupakan “produk” sistem internasional PBB, Teguh menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan BoP sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang dianut Indonesia.
Keputusan tersebut, lanjut Teguh, juga didasarkan pada kepentingan nasional Indonesia, yakni menjaga perdamaian dunia serta menjamin kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
Pada bagian awal pemaparannya, Teguh mengungkap kisah hubungan Indonesia–Palestina yang relatif jarang diketahui publik. Pada 1992, Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat berencana menutup Kedutaan Besar Palestina di 26 negara, termasuk Indonesia, akibat krisis keuangan yang dialami PLO.
Rencana itu disampaikan Duta Besar Palestina untuk Indonesia saat itu, Ribhi Y. Awad, dalam pertemuan dengan putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Sehari setelah pertemuan tersebut, Bambang kembali menemui Dubes Awad dengan membawa pesan Presiden Soeharto yang meminta agar Kedutaan Besar Palestina di Jakarta tetap dibuka, karena Indonesia akan membantu operasionalnya.
“Kemerdekaan Palestina telah lama ada dalam pikiran bangsa Indonesia,” kata Teguh yang juga Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Teguh juga menegaskan bahwa Indonesia tidak sendirian dalam Board of Peace. Sejumlah negara Muslim turut bergabung dalam inisiatif tersebut.
Dalam peluncuran BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, dari 20 pemimpin negara yang hadir, 13 di antaranya merupakan pemimpin negara Muslim, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Menanggapi pernyataan tidak resmi Presiden Prabowo yang menyebut Indonesia akan mengevaluasi keanggotaan di BoP jika tidak berjalan sesuai harapan, Teguh menilai sikap tersebut tepat dan menunjukkan Indonesia tidak memberikan “cek kosong” kepada pihak mana pun.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh pergerakan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat petang (30/1/2026). Mantan Ketua KPK RI Abraham Samad, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkannya kepada publik. (V24/Red)






