VIRAL24.CO.ID – MEDAN – BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi para tenaga kerja, termasuk yang berada di Kota Medan. Karenanya, Pemko Medan berkomitmen penuh untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja tersebut.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, Kadis Koperasi UKM dan Perindag Benny Iskandar Nasution dan Kabag Tapem Andrew F Ayu saat menerima jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya minta kepada kepala lingkungan harus mampu mensosialisasi dengan jelas kepada masyarakat, terutama pekerja rentan sehingga mau mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk bersama-sama menyikapi pentingnya jaminan sosial, khususnya kepada pekerja rentan.
Dikatakan Jefri, jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan, sangat penting karena memberikan perlindungan sosial dan ekonomi saat mereka menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau PHK. (Vin)










