VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, meninjau proses pendaftaran aplikasi QRESTO di gerai Fountain, Lippo Plaza Medan, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan mendorong digitalisasi perpajakan daerah, khususnya sektor restoran.
Dalam peninjauan tersebut, Agha didampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan, Kepala UPT Wilayah III Bapenda Kota Medan, serta perwakilan PT Bank Sumut. Mereka berdiskusi dengan manajemen Fountain mengenai pendaftaran dan penerapan aplikasi QRESTO di gerai tersebut.
Agha menjelaskan, penggunaan QRESTO diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan pajak restoran sekaligus mendukung tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa wajib pajak yang mendaftarkan usaha dan menggunakan QRESTO berhak memperoleh insentif berupa potongan pajak reklame sesuai ketentuan program yang berlaku. Selain itu, pelaku usaha yang berpartisipasi berkesempatan mendapatkan stimulus dari PT Bank Sumut dalam kegiatan atau acara tertentu yang diselenggarakan di Kota Medan.
Manajemen Fountain menyambut baik program tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya Pemko Medan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah.
Bapenda Medan berharap penerapan QRESTO dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan perpajakan. Kolaborasi dengan dunia usaha dan pihak perbankan diharapkan turut mendukung terwujudnya sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. (V24/ART/RT)










