VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Medan.
Dalam kunjungan tersebut, Agha didampingi Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan Irvan Parlindungan serta Kepala Bidang Pengendalian Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira. Rombongan disambut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Jefri Iswanto ke Kantor Bapenda Kota Medan sebelumnya. Pertemuan kedua instansi membahas peluang penguatan kolaborasi untuk mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Medan.
Agha Novrian menyampaikan komitmen Bapenda Kota Medan untuk mendukung pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan.
“Demi kesejahteraan masyarakat, tentu Bapenda Kota Medan akan ikut berperan dalam menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan,” ujar Agha.
Menurutnya, Bapenda memiliki data wajib pajak dari sejumlah sektor usaha, termasuk hotel, restoran, dan hiburan. Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Bapenda Kota Medan juga menyatakan kesiapan untuk turut menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku usaha di sektor terkait, sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai ketentuan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab. Kedua instansi juga bertukar informasi mengenai program kerja dan peluang kolaborasi yang dapat dilakukan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi Bapenda Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja di Kota Medan semakin optimal dan tepat sasaran. (V24/ART/RT)







