VIRAL24.CO.ID – KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026 itu dihadiri perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rino Haruno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa penunjukan Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.
“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara melalui Riswan Aritonang mengapresiasi penetapan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, perwakilan KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Menurutnya, korupsi tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas dan pilihan sikap dalam kehidupan.
Ia juga menyampaikan bahwa KPK tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi.
Rangkaian kegiatan pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan sambutan dari para narasumber, serta penyerahan buku panduan kabupaten/kota anti korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Acara juga diisi dengan penyerahan plakat dari Bupati Asahan kepada pihak KPK dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (RE)










