Aktivis Anti Korupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Banprov Desa Pagak

Sragen87 views

VIRAL24.CO.ID – SRAGEN – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa di Kabupaten Sragen kembali mencuat. Kali ini, Inspektorat Kabupaten Sragen tengah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang melibatkan oknum Pemerintah Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang.

Dugaan tersebut berkaitan dengan proyek Bantuan Keuangan Khusus Provinsi (Banprov) Tahun 2025 berupa rabat beton jalan desa senilai Rp70 juta. Dalam dokumen proyek, lokasi pekerjaan tercatat berada di Dukuh Plosorejo RT 02, Desa Pagak. Namun, proyek disebut dikerjakan di wilayah Dukuh Plosorejo RT 03, Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang.

Dugaan perbedaan lokasi tersebut disampaikan pegiat anti korupsi, Anggit Sugesti, setelah melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua RT 02 dan Ketua RT 03 setempat.

“Alhamdulillah kedua RT sangat kooperatif. Dijelaskan secara lengkap, termasuk batas wilayah antar-RT, dan lokasi proyek saat ini masuk wilayah RT 03,” ujar Anggit kepada wartawan.

Menurut Anggit, pemindahan lokasi proyek Banprov tanpa prosedur resmi yang sesuai aturan dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah desa.

Ia menilai tindakan tersebut diduga dilakukan secara sadar untuk kepentingan tertentu sehingga persoalan itu telah dilaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Sragen.

“Sudah ditangani Inspektorat. Saya berharap ada tindakan tegas agar pelanggaran semacam ini tidak terjadi lagi di desa lainnya,” katanya.

Anggit juga berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan tuntas. Ia menyinggung sejumlah kasus dugaan pelanggaran di desa lain yang menurutnya hingga kini belum memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Saya berharap tidak terulang seperti kasus dugaan pungli PTSL Desa Geneng maupun dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Jati dan Klandungan yang hingga kini dinilai masyarakat belum tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sragen melalui Inspektur Pembantu Khusus, Joko Sunaryo, membenarkan bahwa laporan terkait proyek Banprov di Desa Pagak saat ini tengah ditindaklanjuti.

“Terkait aduan saudara Anggit tentang Banprov di Desa Pagak saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Joko Sunaryo melalui pesan WhatsApp. (Susantomo)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *