VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mendampingi korban dugaan pengeroyokan, M Yakup, saat mendatangi Polrestabes Medan, Selasa (7/4/2026) lalu.
Kedatangan tersebut terkait laporan dugaan pengeroyokan dan intimidasi yang dialami M Yakup, seorang penjaga malam di kompleks perumahan di Kota Medan. Dalam kasus ini, salah satu terduga pelaku disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Kota Medan.
Adi Warman Lubis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo–Gibran Sumut menyampaikan kejanggalan dalam proses penanganan laporan, termasuk pemanggilan oleh penyidik.
Menurutnya, korban telah dua kali menerima surat panggilan dari penyidik Unit Siber Polrestabes Medan. Namun, saat memenuhi panggilan tersebut, penyidik yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terhadap profesionalitas penanganan perkara.
“Setelah dikonfirmasi melalui telepon, penyidik mengaku sedang cuti dan bahkan menyatakan tidak merasa pernah memanggil. Padahal ada surat panggilan resmi tertanggal 7 April 2026 pukul 14.00 WIB,” ujar Adi, Jumat (10/4/2026).
Sementara itu, M Yakup mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan dan fitnah yang dialaminya sejak 21 November 2025. Ia juga telah menjalani visum di RS Pirngadi Medan dan menyebutkan bahwa dua orang saksi telah diperiksa.
Namun hingga kini, Yakup mengaku belum menerima perkembangan penanganan kasusnya, termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan keadilan sebagai masyarakat kecil.
Dalam kesempatan itu, Yakup turut membawa saksi baru yang disebut mengetahui peristiwa tersebut berdasarkan rekaman CCTV. Saksi tersebut mengaku melihat adanya tuduhan pencurian kipas angin terhadap Yakup, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Yakup berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara adil dan transparan.
Menanggapi hal itu, Adi Warman Lubis meminta Kapolrestabes Medan turun tangan langsung agar penanganan perkara berjalan objektif dan terbuka. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Bahkan, pihaknya menyatakan siap melakukan aksi jika penanganan dinilai tidak berjalan semestinya.
“Kami mencintai institusi kepolisian yang bersih, jujur, dan adil. Namun jika ada oknum yang mempermainkan hukum, itu justru merusak kepercayaan publik,” pungkasnya. (Erwan)









