Pemko Medan Evaluasi Penerimaan Retribusi, OPD Diminta Capai Akhir Tahun

Ekonomi, Medan3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pungutan retribusi tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Erfin saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Erfin, retribusi berkaitan langsung dengan pelayanan atau jasa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, perangkat daerah harus memastikan bahwa pemungutan retribusi diikuti pelayanan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegasnya.

Erfin menyebutkan, secara umum penerimaan retribusi Kota Medan tahun ini menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus menggali potensi penerimaan dan meningkatkan kinerja hingga akhir tahun.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian penerimaan sekaligus menyusun langkah percepatan pada Triwulan IV.

Ia menjelaskan, sejumlah sektor retribusi telah menunjukkan capaian baik, bahkan melampaui target Triwulan III. Sementara itu, OPD yang belum mencapai target diminta menyampaikan data, menguraikan kendala, serta menyusun proyeksi langkah penanganan yang realistis untuk mengejar target akhir tahun.

Dalam rapat tersebut, delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memaparkan capaian dan kendala penerimaan retribusi. Kedelapan instansi itu meliputi Dinas Kesehatan, Dinas PKPCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas SDABMBK, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.

Rapat turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemko Medan berharap penerimaan retribusi daerah dapat semakin optimal dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik untuk mendukung peningkatan PAD serta pembangunan Kota Medan. (V24/ART/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *