Rico Waas Minta Tempat Hiburan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba Harus Ditutup

Medan3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan usaha harus ditindak tegas.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Medan, Rabu (3/6/2026).

“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes Medan hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” kata Rico Waas.

Menurut Rico, selain ditemukan praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menunjukkan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang belum dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.

“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang. Namun seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Karena itu, pihaknya memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang diduga berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan seorang pemasok narkotika.

Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika. Mereka terdiri atas tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat proses pengembangan kasus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” kata Calvijn.

Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.

Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *