Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP, Tiga Tahun Berturut-turut

Simalungun11 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Simalungun.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).

Turut mendampingi penyerahan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Inspektur Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional yang diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Paula.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Usai menerima LHP, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” kata Anton.

Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.

“Perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.

Anton menambahkan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.

Keberhasilan meraih opini WTP tiga tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *