Peduli Bencana, Kajati Sumut Ajak Media Turut Distribusikan Bantuan Sosial

Sumut7 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat dan perwakilan awak media yang terdampak bencana alam di Kota Medan. Penyerahan berlangsung secara simbolis di ruang press room Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (3/12/2025).

Bantuan sosial tersebut berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula, hingga makanan ringan. Paket-paket bantuan diberikan langsung oleh Kajati Sumut dan didampingi Aspidsus, koordinator, serta para kepala seksi yang turut hadir dalam kesempatan itu.

Harli Siregar menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Kejati Sumut terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, termasuk awak media yang juga mengalami dampaknya. Menurutnya, jurnalis merupakan mitra strategis yang berperan penting dalam penyebaran informasi dan edukasi publik.

Dalam kegiatan itu, bantuan turut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan media mitra Kejati Sumut yang menjadi korban bencana. Kajati juga mengajak para jurnalis untuk ikut berpartisipasi menyalurkan sebagian paket bantuan kepada masyarakat di wilayah yang paling terdampak.

Kajati menegaskan bahwa peran media tidak hanya berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga dapat terlibat langsung dalam aksi kemanusiaan. Ia berharap keterlibatan jurnalis dapat mempercepat penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Selain itu, Harli Siregar menyampaikan rasa prihatinnya kepada keluarga besar pers yang turut merasakan dampak bencana. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas antara aparat penegak hukum dan insan media dalam menghadapi situasi darurat.

“Tentunya kita harus berupaya memberikan bantuan pertolongan walau sekecil apa pun. Semoga upaya kita dapat meringankan beban masyarakat,” ujar Harli dalam sambutannya. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *