VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka layanan pembaruan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir. Layanan khusus tersebut diberikan untuk mempermudah masyarakat yang dokumennya rusak atau hilang akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan.
Dokumen yang dapat diperbarui melalui layanan ini meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh dokumen dapat diproses kembali dengan mekanisme yang telah disederhanakan untuk mengurangi beban warga.
Untuk keperluan pengajuan, warga diminta menyiapkan surat keterangan dokumen terdampak banjir dari kelurahan serta melampirkan sisa dokumen yang masih ada jika ditemukan. Pihak kelurahan juga diminta mendata warga terdampak dan membuat rekap pengantar sebagai bagian dari kelengkapan berkas.
Pemerintah Kota Medan mengimbau masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen agar segera mengurusnya melalui kantor kelurahan masing-masing. Dokumen kependudukan dinilai sangat penting untuk berbagai keperluan layanan publik, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Ketua DPD KNPI Kota Medan, Riza Usty Siregar, SH, mengapresiasi langkah Disdukcapil yang dinilai cepat dan berpihak kepada masyarakat. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat keterangan dari kelurahan, Jelasnya kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, persyaratan berupa surat keterangan rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Ia menegaskan pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tanpa biaya tambahan agar tidak memberatkan warga yang sedang mengalami musibah.
Di sisi lain, Riza juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Ia menilai masih banyak warga luar daerah yang menggunakan dokumen kependudukan Kota Medan sehingga hal ini perlu mendapat perhatian pemerintah dalam proses pendataan. Dengan layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat segera kembali memiliki dokumen adminduk yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administratif. (V24/RT)







