VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Chandra Syahputra SH sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mengaku bahwa telah melalukan pemanggilan terhadap beberapa kades dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi, hal tersebut disampaikan dihadapan massa aksi untuk rasa di kantor Kejaksaan Asahan Jakan W.R Supratman Kisaran,Kamis (13/2/2025).
Puluhan massa dari LSM PMPRI Kabupaten Asahan melalukan aksi unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Asahan. Kedatangan mereka meminta dan mendesak lembaga Adhyaksa, untuk segera menetapkan para rekanan-rekanan proyek pengadaan barang jasa yang mereka laporkan sebagai tersangka.
Hendra Syahputra SP Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Plank 3T, Neon Box, Peta Desa dan Buku Perdes yang mereka laporkan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang diteruskan ke Kejaksaan Asahan,belum ada kepastian hukum. Sebab, kasus tersebut sudah hampir tiga bulan lebih belum ada kejelasan diduga stagnan.
“Sudah tiga bulan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini di Kejatisu. Saya selaku pelapor sudah diperiksa selama 2,5 jam.Namun, hingga hari ini Kejaksaan Asahan belum ada menetapkan tersangka atau menahan para direktur -direktur pemasok pengadaan barang dan jasa pada 177 Desa se Kabupaten Asahan tersebut, ” tegasnya
Satriawan Siregar selaku Sekretaris PMPRI menambahkan, “Biar Pak Jaksa ketahui. CV Putra Daerah pemasok Plank 3 dan Buku Perdes pada 177 Desa se Kabupaten Asahan. Diduga perusahaan Bodong yang sudah tidak aktif lagi. Namun, masih melakukan transaksi jual beli pada kantor Desa dan kantor Pemerintahan tanpa ada melampirkan e-Faktur sebagai perusahaan yang wajib kena pajak. Diduga CV tersebut perusahaan penghempang pajak dan perusahaan sudah mati, “ungkapnya.
Sebelumnya, LSM PMPRI Asahan telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp.17 juta, peta desa Rp.15 juta, buku perdes Rp.1,5 juta, Plank 3 T Rp.3,5 juta dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya 20 sampai 25 kali kegiatan per desa setiap tahunnya dengan menghabiskan uang ratusan juga setahun. (RE)