VIRAL24.CO.ID – LINGGA – Ketua Kordinator Melayu Raya Kabupaten Lingga Zuhardi, hari ini resmi melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dari pantauan media, tampak beberapa berkas yang akan dimasukan Zuhardi ke penegak hukum KPK. Melalui komonikasi Via WhatsAp, Zuhardi telah berada di gedung merah putih KPK, dengan tujuan untuk melanjutkan laporan dugaan korupsi yang sebelumnya di laporkan Zuhardi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dengan di dampingi ratus warga kabupaten Lingga pada tanggal 18 Desember 2024.
“Kini sudah masuk 1 bulan tidak di tanggapi oleh pihak Kejari Lingga, selaku penegak hukum di wilayah kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau,” Kata Zuhardi.
Lanjut Zuhardi, kini kasus tersebut sudah saya serahkan ke pada bagian pengaduan di ruang KPK bersama Ibuk L. Prinkaniswari P, Alhamdulillah kedatangan saya disana di sambut baik oleh pegawai di KPK tersebut, Jelasnya.
“Kasus yang saya laporkan, ada beberapa kasus besar yang ada di kabupaten. Mulai dari kasus dugaan pembagian uang dan penyiapan penegak hukum di Lingga dan juga ada beberapa kasus yang lain sesuai dengan rekaman cctv tersebut yang saya miliki,” Ucap Zuhardi.
Zuhardi juga menyampaikan, langkah saya sampai di gedung KPK ini berkat dorongan masyarakat baik itu dari masyarakat dan juga dari orang yang bekerja di pemerintahan kabupaten Lingga tersebut.
“Sekarang, Saya sudah menuntaskan pekerjaan saya dan juga janji saya bersama masyarakat Lingga, untuk bawa kasus ini di gedung merah putih KPK. Dan untuk selanjutnya biarlah penegak hukum di KPK yang akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, Tutupnya (Taufik)