VIRAL24.CO.ID – BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang remaja terlibat aksi tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Minggu (10/11/2024) dini hari.
Ketiga remaja yang ditangkap inisial MSHR (19), RA (15), dan MA (18), ketiganya merupakan warga Lorong Pemancar. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari personil Polsek Belawan yang dibantu oleh personil Brimob bersiaga di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya aksi saling lempar antar pemuda di lokasi tersebut.
Begitu mendapatkan informasi dari warga team bersama personil langsung menuju TKP dan melakukan upaya pembubaran massa yang terlibat tawuran,” ujar AKP Ponijo.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, team melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran. Dalam penyisiran tersebut, tiga orang remaja berhasil ditangkap oleh team dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Team berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit HP, tiga botol minuman keras, dan satu buah klewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata, jelas Kapolsek Belawan. Saat ini, ketiga orang pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah hukum Belawan. (V24/Red)